Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta menghadiri Sidang Paripurna I Masa Persidangan Tahun 2019
Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta menghadiri Sidang Paripurna I Masa Persidangan Tahun 2019
0 0 Berita PemkabWakil Bupati Klungkung, I Made Kasta menghadiri Sidang Paripurna I Masa Persidangan Tahun 2019 Dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Kepala Daerah terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Klungkung yaitu Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perparkiran, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung Senin, 21/10/2019.
Dalam sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta mengucapkan terimakasi dan mengapresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Klungkung atas kerja kerasnya telah menyusun 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Klungkung.
Pengaturan penyelenggaran Perparkiran bertujuan untuk memberikan arahan secara jelas mengenai kebijakan pemerintah untuk melakukan kebijakan pembangunan didaerah demi terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Klungkung.
Selanjutnya Program pembentukan peraturan daerah merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis sehingga perlu adanya pedoman dalam penyusunannya.
Dan dalam rangka penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dimana penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama dengan warga Negara lainnya di segala aspek kehidupan dan penghidupan maka diperlukan akses, sarana, prasarana dan upaya dari Pemerintah Daerah dalam perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas tanpa adanya diskriminasi.#humasklk
SALAM GEMA SANTI