Wakil Bupati Klungkung didampingi Ny. Sri Kasta menyerahkan Akta Perkawinan (Kawismara)

Wakil Bupati Klungkung didampingi Ny. Sri Kasta menyerahkan Akta Perkawinan (Kawismara)

0
 Sabtu, 05 Desember 2020 | 249

Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta didampingi Ny. Sri Kasta menyerahkan Akta Perkawinan (Kawismara) kepada pasangan I Komang Sukra dengan Ni Wayan Wiwik Darmayanti di Banjar Gria dan pasangan I Wayan Buda Yasa dengan Dewi Fransisca Surya di Dusun Umanyar Desa Nyalian, pada Jumat (4/12/2020). 
Kawismara merupakan inovasi dalam pemberian akta perkawinan sebagai legalitas sebuah perkawinan. Sebelum Upacara dilaksanakan, mempelai atau keluarganya bisa mengajukan permohonan ke Disdukcapil. 
Dihari yang sama, Wabup Kasta bersama Ny. Sri Kasta juga menghadiri Upacara Pernikahan pasangan Made Sulastrawan dengan Ni Luh Asti Antari di Dusun Tulang Nyuh, Desa Tegak Klungkung. 
"Selamat Menempuh Hidup Baru, Semoga Berbahagia dan Langgeng Riwekasan"
 
SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung

Sunting: Gad Diskominfo