Wakil Bupati Klungkung bersama Ny. Sri Kasta menyerahkan Kawi Smara berupa akta perkawinan

Wakil Bupati Klungkung bersama Ny. Sri Kasta menyerahkan Kawi Smara berupa akta perkawinan

0
 Rabu, 27 Januari 2021 | 317

Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta bersama Ny. Sri Kasta dan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung menghadiri undangan pernikahan sekaligus menyerahkan "Kawi Smara" berupa akta perkawinan, KK baru dan KTP baru kepada pasangan I Putu Wahyu Sukma Yoga dengan Ni Luh Made Intan Puspasari di Dusun Tihingan, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Selasa (26/1/2021). 
Kawi Smara adalah inovasi Disdukcapil Klungkung, dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta perkawinan. Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang mempelai adalah memiliki akta kelahiran. Dengan Kawismara ini mempelai langsung mendapatkan akta perkawinan begitu upacara perkawinan selesai dilakukan. Kawismara juga memotong rantai birokrasi dalam pengurusan akta perkawinan.
Kepada mempelai, Wabup Kasta mengucapkan selamat menempuh hidup baru dan selamat berbahagia. Upacara dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 diharapkan selalu ikuti protokol kesehatan. Selamat menempuh hidup baru, langgeng riwakasan.

SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung

Sunting: Gad Diskominfo