Wabup Serahkan Kawismara
Wabup Serahkan Kawismara
0 0 Berita PemkabWakil Bupati Klungkung I Made Kasta bersama Ny. Sri Kasta menghadiri undangan pernikahan pasangan Ade Candra Wahyudi dengan Ni Kadek Srigunanti, di Dusun Pau, Desa Tihingan, pasangan I Made Wiradika dengan Ni Putu Yuliartini, di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, pasangan I Komang Astawa dengan Ni Kadek Puspayanti di Dusun Gingsir, Desa Akah, dan pasangan I Putu Adi Wirawan dengan Putu Yesi Purwantidi di Dusun Pekandelan.
Dalam Kesempatan tersebut Wabup Kasta didampingi Kadis Dukcapil Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa menyerahkan Akta Perkawinan "Kawismara" Kawismara merupakan program inovasi Disdukcapil Klungkung dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta perkawinan. Dengan Kawismara ini mempelai langsung mendapatkan akta perkawinan begitu upacara perkawinan selesai dilakukan. Kawismara memotong rantai birokrasi dalam pengurusan akta perkawinan. Penandatangan pemuput/pendeta akan dilakukan di lokasi upacara perkawinan, termasuk juga penandatangan oleh perangkat desa/kelurahan, mempelai dan saksi.
Selain itu, Kawismara juga sangat membantu mempelai dalam memberikan legalitas perkawinan mereka ditengah kesibukan mempersiapkan upacara perkawinan, mempelai atau keluarga mempelai bisa mengajukan permohonan ke Disdukcapil.
Selamat Menempuh Hidup Baru, Semoga Berbahagia dan Langgeng Riwekasan...
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten klungkung