Wabup Kasta Hadiri Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung
Wabup Kasta Hadiri Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung
0 0 Berita UmumWakil Bupati Klungkung, I Made Kasta mewakili Bupati Klungkung menghadiri Pejaya-jaya, Penetapan dan Pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-MDA Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2021-2026 di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Jumat (8/1). Acara tersebut juga dihadiri Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Tirta serta para Prajuru yang akan dikukuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Kasta mengucapkan selamat kepada para Prajuru yang baru dilantik sekaligus memberikan semangat agar kedepan disaat membuat awig-awig tidak asal-asalan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya agar tidak menimbulkan tumpang tindih di masyarakat. "Disaat membuat awig-awig jangan asal-asalan harus secara profesional dengan kesepakatan bersama agar tidak mementingkan diri sendiri," harap Wabup Kasta kepada Prajuru MDA.
Selain itu, Wabup Kasta juga menambahkan agar semangat yang tinggi disaat mengemban tugas untuk mengayomi masyarakat harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Rasa ketulusan dan keikhlasan menjadi poin utama dalam menjalankan tugas. Di tengah pendemi Covid-19 ini mari bersama-sama jaga protokol kesehatan dan jangan sampai ada yang melanggar aturan tersebut. "Jaga semangat untuk mengemban tugas kedepan dengan niat ketulusan dan keikhlasan," imbuhnya.
Sementara Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Tirta mengatakan saat ini jumlah Desa Adat di Kabupaten Klungkung sebanyak 122 Desa Adat dengan 411 Banjar Adat. "Selamat kepada Prajuru MDA yang baru dilantik. Semoga bisa menjalankan amahan tugas sesuai fungsi dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Sunting: Gad Diskominfo