Transmisi Lokal Meningkat, Bupati Suwirta Keluarkan Perbup Nomor 66 Tahun 2020
Transmisi Lokal Meningkat, Bupati Suwirta Keluarkan Perbup Nomor 66 Tahun 2020
0 0 Berita PemkabSejak diberlakukannya new normal, kasus Covid-19 di Kabupaten Klungkung sempat mengalami penurunan. Namun beberapa minggu belakangan kasus transmisi lokal kembali meningkat. Terkait hal tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2020 yang isinya masyarakat diharuskan memakai alat pelindung diri seperti masker dan faceshield pada saat berada di luar rumah, menjaga jarak saat berinteraksi ataupun berkomunikasi dengan orang lain.
Bupati Suwirta yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra menyampaikan perbup ini dikeluarkan agar masyarakat bisa lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan guna menekan penyebaran covid 19. Hal itu dijelaskan saat rapat Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung di ruang rapat Praja Mandala, Selasa (1/9).
Perbup juga diselaraskan dengan instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020 serta Pergub Bali nomor 46 tahun 2020 tentang pedoman teknis penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.
Jika ada yang tidak menggunakan masker di area publik, warga tersebut akan dibina secara langsung dan disuruh pulang untuk mengambil maskernya. Sedangkan untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, didalam perbup tersebut diminta melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan menggunakan berbagai media informasi penanganan Covid-19. Harus tersedianya tempat mencuci tangan, adanya hand sanitizer dipintu masuk dan keluar, dan melakukan pengaturan jaga jarak minimal 1 meter. Apabila pelaku usaha tersebut melanggar akan dikenankan sanksi.
Sedangkan untuk di Desa Adat, satgas gotong royong diharapkan menerapkan protokol kesehatan dengan lebih ketat. Itupun mengacu kepada pada perarem yang sudah dibuat dimasing-masing desa adat.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Edit: kaw Diskominfo