Tidak direkomendasikannya pelaksanaan Upacara Pitra Yadnya (Pelebon) pada masa pandemi Covid-19

Tidak direkomendasikannya pelaksanaan Upacara Pitra Yadnya (Pelebon) pada masa pandemi Covid-19

0
 Senin, 28 Desember 2020 | 695

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Klungkung mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Ketua Panitia Kegiatan Upacara Pitra Yadnya (Pelebon) Almarhum DR. Tjokorda Gede Agung SP.,PK. Surat berisi tentang tidak direkomendasikannya pelaksanaan Upacara Pitra Yadnya (Pelebon) pada masa pandemi Covid-19, yang disinyalir tidak dapat menerapkan protokol kesehatan secara maksimal terutama dalam hal menghindari kerumunan dan melaksanakan jaga jarak. Surat itu diserahkan Bupati Suwirta kepada pihak panitia disaksikan perwakilan TNI dan Kepolisian, Kalak BPBD Klungkung, I Putu Widiada dan Ketua PHDI Klungkung, I Putu Suarta di Pendopo Puri Agung Klungkung, Senin (28/12). 
Surat tertanggal 27 Desember 2020 itu menindaklanjuti surat dari Kepala Kepolisian Resor Klungkung tanggal 26 Desember 2020, Nomor B/2657/XII/OPS.2.1./2020/Res Klk, Perihal Rencana Upacara Pelebon DR. Tjokorda Gede Agung SP., PK dari Puri Klungkung dan surat dari Komandan Kodim 1610 Klungkung tanggal 23 Desember 2020, Nomor B/ 707/XII/2020 Perihal Rencana Perijinan Pelebon Puri Klungkung. Berdasar surat tersebut, disampaikan bahwa dengan mempertimbangkan dampak penyebaran Covid-19 pada pelaksanaan Pelebon DR. Tjokorda Gede Agung SP., PK yang disinyalir tidak dapat menerapkan protokol kesehatan secara maksimal terutama dalam hal menghindari terjadinya kerumunan dan melaksanakan jaga jarak, maka rencana pelaksanaan Upacara Pitra Yadnya (Pelebon) dimaksud tidak direkomendasikan untuk dilaksanakan pada masa pendemi Covid-19. 
Sementara dari perwakilan panitia mengaku secara Manggala Karya bisa menerima apa yang di sampaikan oleh Bupati Klungkung dan siap melakasanakan protokol kesehatan secara ketat. 

SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung

Sunting: Gad Diskominfo