Sidak Prokes, Bupati Suwirta Kedepankan Langkah Persuasif
Sidak Prokes, Bupati Suwirta Kedepankan Langkah Persuasif
0 0 Berita PemkabDalam rangka menegakkan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama TNI/Polri, Satpol PP serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali melakukan sidak gabungan di Pasar Seni Semarapura, Klungkung, Senin, (7/9/2020). Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Sidak ini untuk mengingatkan masyarakat secara persuasif, membujuk secara halus untuk menjaga diri dari COVID-19. Hal itu diungkapkan Bupati Klungkung dalam apel penegakan Perbup 66/2020 di depan Monumen Puputan Klungkung sebelum dilaksanakannya sidak. "Kita harus menjadi contoh, kita harus menjadi tauladan dan membimbing masyarakat dalam mengunakan masker. Protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan pokok," kata Bupati Suwirta kepada peserta apel.
Protokol kesehatan bukan lagi urusan tim gugus saja, melainkan menjadi kebutuhan diri masing-masing. "Kalau mereka tetap bandel dan meboya, silakan ambil tindakan sesuai dengan pergub dan perbub yang sudah ada," tegas Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta meminta kepada masyarakat Klungkung untuk bisa melaksanakan dengan sepenuh hati, dengan kesadaran tinggi sebagai pencegahan penyebaran COVID-19. "Mari kita awasi diri kita sendiri, mulai dari kita sendiri mengawasi dan mengantisipasinya," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta mengatakan penegakan Perbup 66/2020 hari ini menyasar tempat-tempat keramaian seperti pasar, terminal dan fasilitas umum lainnya yang diawali dari Jalan Puputan, Pasar Seni Semarapura, Pasar Umum Galiran dan Terminal Semarapura. "Kegiatan ini tidak hanya dilakukan dipagi hari, sore hari pun kami akan turun untuk menegakan porkes kesehatan demi keselatan masyarakat klungkung, " ujar Suarta.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Edit: kaw Diskominfo