Ranperda BPD Dorong Partisipasi Masyarakat Kembangkan Potensi dan Aset Desa

Ranperda BPD Dorong Partisipasi Masyarakat Kembangkan Potensi dan Aset Desa

0
 Senin, 05 Oktober 2020 | 319

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Paripurna II Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di ruang rapat Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (5/10). Rapat ini juga digelar secara virtual, dibuka Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom.

Bupati Suwirta dihadapan sidang dewan menyampaikan bahwa inti dari seluruh rangkaian pembahasan Ranperda ini adalah sebagai wujud nyata pelaksanaan komitmen dan konsistensi selaku penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Klungkung. Menurut Bupati, ini merupakan upaya dan kebulatan tekad bersama agar Ranperda tentang BPD yang disepakati dapat mendorong partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama. "Semoga Peraturan Daerah ini dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan Desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokrasi sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera," ucapnya.

SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung

Sunting: Gad Diskominfo