Rakor Rencana Hibah Pasir Pengerukan Pelabuhan Bias Munjul Ceningan
Rakor Rencana Hibah Pasir Pengerukan Pelabuhan Bias Munjul Ceningan
0 0 Berita UmumRakor Rencana Hibah Pasir Pengerukan Pelabuhan Bias Munjul Ceningan
Berkat mediasi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, akhirnya pihak pemilik lahan asal desa Lembongan, bersedia lahan mereka digunakan sebagai tempat penitipan sementara pasir hasil pengerukan kolam putar boat pelabuhan Bias Munjul Nusa Ceningan. Demikian hasil rapat koordinasi rencana hibah pasir hasil pengerukan pelabuhan Bias Munjul, di ruang rapat kantor Bupati Klungkung, Kamis (23/2). Rapat ini turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Gede Putu Winastra, Kadishub Provinsi Bali, Perwakilan BPTD, Kadishub Klungkung dan dua orang warga pemilik lahan serta perwakilan OPD terkait
"Terima kasih kepada I Made Astawa dan I Wayan Gede Trijuana yang bersedia lahannya digunakan sebagai tempat penampungan sementara hasil pengerukan pasir bias munjul, nanti ketika penataan pelebaran jalan dari stage Ceningan menuju pelabuhan Bias Munjul akan dimulai pada 2024, maka pasir pasir tersebut akan diambil kembali untuk digunakan dalam proyek pelebaran jalan tersebut." ujar Bupati Suwirta.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Klungkung I Gusti Gede Gunarta, SSTP.,MAP, dimana para pemilik lahan sudah mengijinkan lahannya digunakan sebagai tempat penampungan pasir hasil keruk pelabuhan. Selain di dua lokasi milik warga, pasir hasil pengerukan juga sudah ditampung di empat lahan milik pemerintah daerah.
Salam Gema Santi