Rakor Pilkada Dengan Kemendagri

Rakor Pilkada Dengan Kemendagri

0
 Jum`at, 18 September 2020 | 273

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama anggota Forkompinda , KPU, Bawaslu dan beberapa Kepala OPD Pemkab Klungkung mengikuti Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dalam masa Pandemi Covid-19 melalui video conference di Ruang Rapat Widya Mandala, Jumat (18/9). Rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini diikuti oleh seluruh Gubernur serta Bupati dan Walikota se-Indonesia.

Dalam rapat ini, Bawaslu Pusat menginisiasi Kementerian/Lembaga terkait membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Tata Cara Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 dengan menekankan upaya pencegahan. Pembentukan Pokja dimulai dari Bawaslu Pusat sampai ke Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dan mengikutsertakan Instansi terkait. 

Pokja akan melibatkan Partai politik dan Tim Kampanye paslon dari politik maupun perseorangan sebagai pengusung peserta pemilu untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan meningkatkan kepatuhan terhadap UU kesehatan. Kepolisian akan melakukan tindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan tingkatan SOP yang sudah ditetapkan.

 

SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung

Edit: kaw Diskominfo