Persiapan Perpanjangan Jam Buka Pasar Umum, Protokol Kesehatan Wajib Dilaksanakan
Persiapan Perpanjangan Jam Buka Pasar Umum, Protokol Kesehatan Wajib Dilaksanakan
0 0 Berita PemkabUsai melakukan sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengolahan Sampah kepada para pedagang pasar senggol Semarapura, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta lanjut memantau situasi pasar umum Galiran, Klungkung, Kamis (18/6). Kegiatan ini guna menentukan hal-hal yang harus dilakukan menjelang penerapan New Normal pada pasar ini.
Dalam pantauannya bersama Kadis Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa dan Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Klungkung Komang Sugianta pada pukul 10.00 Wita, Bupati Suwirta mendapati suasana pasar cukup lengang dan sepi pengunjung. Para pedagang tampak asik mengobrol dan ada pula yang sibuk merapikan dagangan mereka masing masing.
Saat berjalan menyusuri lorong pasar, sesekali terdengar pedagang nyeletuk mengeluhkan pasar sepi pembeli. Mendengar keluhan tersebut Bupati Suwirta meminta untuk tetap bersabar dan tetap melakukan protokol kesehatan saat beraktivitas. Lewat alat pengeras suara Bupati Suwirta mengatakan bahwa pandemi Covid-19 masih belum bisa dikendalikan dan belum diketahui akan sampai kapan.
Untuk menyambut pembukaan pasar dengan situasi new normal, Protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan lebih baik lagi. Penataan pedagang juga akan dilakukan. Bupati Suwirta meminta para pedagang merapikan dagangan mereka supaya tidak sampai berada dilorong tempat pengunjung berlalu-lalang. Menurutnya barang dagangan yang diletakkan dilorong akan menyebabkan lorong sempit dan menyulitkan orang orang untuk menjaga jarak.
Selain itu, pihak pengelola pasar akan menyiapkan akses/jalur bagi pengunjung/pembeli agar tidak berdesakan utamanya di jalur utama dalam gedung pasar. Memasuki area pasar, pengunjung juga diwajibkan memakai masker pelindung serta memakainya dengan benar yakni menutupi hidung hingga mulut. Namun jika semua tidak mampu mentaati aturan ini, maka pembukaan pasar dengan situasi new normal yakni mulai pukul 06.00 wita hingga pukul 17.00 wita akan ditunda atau tidak dilakukan.
Bupati Suwirta juga meminta pedagang dan petugas tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar. Semua komunitas pasar harus menjaga pasar tetap bersih, rapi dan nyaman bagi pengujung. Menurutnya hal ini sangat penting supaya pedagang Pasar Umum Galiran bisa bersaing dengan pedagang yang berada di luar pasar. Sampah yang dihasilkan di pasar juga harus dipilah menjadi sampah organik dan anorganik sesuai Perda No 7 tahun 2014.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Edit: kaw, Diskominfo Kab. KLK