Penjual dan Pembeli di Pasar Senggol Wajib Gunakan Masker
Penjual dan Pembeli di Pasar Senggol Wajib Gunakan Masker
0 0 Berita UmumCegah Penyebaran Covid-19, Penjual dan Pembeli di Pasar Senggol Wajib Gunakan Masker
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa memberi imbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Senggol Klungkung, Kamis (16/4) Malam. Beberapa hal disampaikan Bupati sebelum membagikan masker kepada para pedagang, diantaranya terkait jam buka-tutup pasar, imbauan menggunakan masker, menjaga kebersihan diri dan lingkungan termasuk kewaspadaan akan penyebaran virus corona (Covid-19) dan Demam Berdarah.
Dengan pengeras suara Bupati Suwirta meminta pedagang dan pengunjung pasar senggol wajib menggunakan masker. Apabila kedapatan tidak menggunakan masker, mereka tidak akan diijinkan masuk pasar. Selain itu, pembeli juga diimbau membungkus belanjaannya untuk dibawa pulang agar tidak berkerumun di pasar. “Ini semua untuk kebaikan kita bersama. Dengan mengikuti anjuran pemerintah, bapak ibu telah ikut bersama-sama pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta juga mengijinkan para pedagang untuk menaruh gerobak (rombong) dan meja dagangan dilokasi pasar senggol. Dengan catatan setiap tiga hari sekali barang-barang itu diambil dan dibersihkan termasuk disemprot dengan disinfektan. Selain barang dan alat-alat berjualan, kebersihan lingkungan juga patut dijaga agar jangan sampai ada genangan air tempat jentik-jentik nyamuk bersarang. Mengingat ditengah merebaknya wabah Covid-19, masalah demam berdarah juga tidak boleh lepas dari perhatian bersama. “Tolong taati aturan ini, jangan sampai takut corona, kena demam berdarah,” ucapnya.
Sebelumnya, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Bupati Suwirta juga membagikan 600 lembar masker kepada warga Banjar Siku, Desa Kamasan, Klungkung.
SALAM GEMA SANTI