Pemusnahan Barang Bukti Pidana Didominasi Narkotika

Pemusnahan Barang Bukti Pidana Didominasi Narkotika

0
 Rabu, 25 November 2020 | 246

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri acara pemusnahan barang bukti pidana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Rabu (25/11). Sama seperti pemusnahan sebelumnya, barang bukti kasus pidana didominasi oleh narkotika. 
Adapun barang bukti yang dimusnahakan berupa Narkotika jenis shabu dengan total berat 1,41 gram bruto atau 1,02 gram netto dari 6 perkara narkorika; 11 handphone dalam perkara tindak pidana Narkotika dan Pencurian; 1 buah batako dalam perkara tindak pidana Penganiayaan ; 1 buah pisau belati dalam perkara tindak pidana Pengerusakan ; 391 butir pil dalam perkara tindak pidana kesehatan dan lain-lain. 
Turut hadir dalam acara ini perwakilan anggota FORKOMPINDA Klungkung, perwakilan BNNK Klungkung dan Dinas Kesehatan. 

SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung

Sunting: Gad Diskominfo