Pemkab Klungkung Terima Hibah Barang Milik Negara

Pemkab Klungkung Terima Hibah Barang Milik Negara

0
 Selasa, 01 September 2020 | 345

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Ruang Rapat Bupati Klungkung, Selasa (1/9/2020).
Barang Milik Negara (BMN) yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung mempunyai nilai total perolehan sebesar Rp16.018.770.000,- yang mencakup Bidang Penyedian Air Minum sebesar Rp 15.447.654.000,- dan Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan sebesar Rp 571.116.000,-. "Pengerjaan sebenarnya telah selesai dan asetnya telah dimanfaatkan, penandatangan ini merupakan legalitas serah terima hibah barang milik negara kepada pemerintah daerah," ujar Bupati Suwirta.
Lebih lanjut Bupati Suwirta akan segera perintahkan Dinas PUPRKP Kabupaten Klungkung untuk mendata aset yang dihibahkan tersebut. Karena hal itu akan berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memelihara aset dmaksud.
Sementara itu, Kementrian PUPR yang diwakili Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali, I Nyoman Sutresna menjelaskan, pelaksanaan hibah tersebut merupakan bentuk tertib administrasi pengelolaan barang milik negara, serta wujud sinergitas pemerintah pusat dan daerah. Diharapkan dengan serah terima hari ini, setelah berada di tangan penerima hibah, aset yang diberikan dapat berkembang seiring dengan penyertaan anggaran yang dimiliki oleh masing-masing daerah sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah.
SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung

edit; kaw Diskominfo