Pemkab Klungkung Raih Penghargaan dari Kementerian Keuangan Dirjen Bea Dan Cukai.
Pemkab Klungkung Raih Penghargaan dari Kementerian Keuangan Dirjen Bea Dan Cukai.
0 0 Berita UmumBerantas Rokok Ilegal, Pemkab Klungkung Raih Penghargaan dari Kementerian Keuangan Dirjen Bea Dan Cukai.
Kerja keras Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dalam penegakan Perda KTR dan pemberantasan rokok ilegal membuahkan hasil.
Berkat keaktifan Satpolpp selaku penegak Perda dalam berkoordinasi dengan Bea Cukai dan melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, Pemkab Klungkung berhasil memperoleh penghargaan sebagai Satker Berkomitmen Dalam Pemberantasan Rokok Ilegal Tahun 2021 dari Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Bali NTB. Penghargaan berupa piagam dan plakat diterima Bupati Suwirta dari perwakilan Dirjen Bea dan Cukai Kantor Wilayah Bali NTB, Adrian di Kantor Bupati Klungkung, Rabu (16/2).
" Ini berkat keaktifan Satpolpp Klungkung dalam berkoordinasi dan bersama bea cukai melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Sudah menjadi Komitmen kami untuk menegakkan Perda Rokok, Perbup tentang kawasan tanpa rokok serta pengawasan terhadap rokok ilegal dan rokok elektrik. Disaat sedang turun ke lapangan terutama di pelosok pelosok desa kami juga melakukan pembersihan iklan rokok yang kadang masih kami temukan. Selain itu kami juga mengawasi toko produk rokok linting dan rokok elektrik yang sudah bermunculan di Klungkung. Bersama Satpolpp kami bergerak melakukan operasi penertiban iklan rokok. Dengan penghargaan ini saya harap Satpolpp akan lebih sigap dalam penegakan Perda dan Perbup tentang KTR kita." ujar Bupati Suwirta didampingi Kasatpolpp dan Damkar Putu Suarta.
Salam Gema Santi.
Terima kasih