Peluncuran Gerakan GEMAPATAS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Peluncuran Gerakan GEMAPATAS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
0 0 Berita UmumPeluncuran Gerakan GEMAPATAS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan pemasangan tanda batas tanah di lahan Subak Dawan Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, sebagai tanda dimulainya Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (3/2). Turut serta dalam kegiatan ini Komandan Kodim 1610 Klungkung, Perwakilan Polres dan Kejaksaan Negeri Klungkung serta kepala OPD terkait.
"Gemapatas diluncurkan dengan tujuan untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. Kepada semua pihak mari kita dukung program ini, " ujar Bupati Suwirta.
Tujuan dari diluncarkannya GEMAPATAS di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.
GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023. Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di mana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas. Untuk Kabupaten Klungkung memperoleh 2000 Patok kayu yang akan disebar di seluruh kecamatan.
Salam Gema Santi.