Pedagang Suwun Pasar Galiran Akan Diproteksi BPJS Ketenagakerjaan
Pedagang Suwun Pasar Galiran Akan Diproteksi BPJS Ketenagakerjaan
0 0 Berita UmumPedagang Suwun Pasar Galiran Akan Diproteksi BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja menerima audiensi rombongan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar diruang kerjanya Rabu (1/3). Kegiatan ini dalam rangka membahas rencana program perlindungan bagi para pedagang suwun dipasar Galiran yang rencananya akan menggunakan dana CSR.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Pandu Arya mengatakan, sebagai tahap awal akan dipilih sebanyak 40 pedagang suwun, kedepannya diharapkan akan terus bertambah jumlah pedagang yang akan tercover. Dipilihnya pedagang suwun, karena pedagang suwun berpotensi beresiko jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
"Untuk pembayarannya dengan perlindungan dasar yakni sebesar Rp 16.800 /orang dengan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Jika mengalami kecelakaan kerja dan harus dirawat di rumah sakit maka akan tercover tanpa batas biaya, jika meninggal akibat kecelakaan kerja maka dapat santunan 48x gaji yang di anggap bergaji 1 juta/bulan dan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp174juta. Tidak ada masa tunggu kepesertaan begitu terdaftar maka keesokannya langsung tercover. Jika meninggal biasa karena sudah umur maka santunan kematian akan langsung diberikan, sedangkan beasiswa akan menunggu tiga tahun untuk dibayarkan." ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Pandu Arya.
Salam Gema Santi