Masa Karantina Selesai, 50 PMI Klungkung Dipulangkan
Masa Karantina Selesai, 50 PMI Klungkung Dipulangkan
0 0 Berita PemkabSebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Klungkung kembali dipulangkan. Mereka sebelumnya telah menjalani masa karantina disalah satu hotel yang ditunjuk Pemkab Klungkung. Sebelum pulang, para PMI ini juga telah menjalani test rapid dan swab yang hasilnya dinyatakan negatif. "Karantina di hotel merupakan bentuk penghargaan Pemkab Klungkung kepada para PMI yang telah berjuang diluar negeri untuk mencari devisa sebagai wujud keikutsertaan dalam membangun daerah khususnya membangun keluarga masing masing," terang Bupati Suwirta saat pelepasan kepulangan PMI di GOR Swecapura, Jumat (29/5) siang.
Bupati Suwirta terus mengingatkan para PMI yang akan berkumpul kembali bersama keluarga untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Para PMI yang baru dipulangkan diharapkan melapor ke Posko Gotong Royong Penanganan Covid-19 yang ada di desa serta melakukan karantina mandiri selama seminggu atau lebih.
Bupati Suwirta juga menyinggung penerima BLT. Bahwasanya penerima BLT itu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat dampak Covid-19 ini, maka dari itu PMI juga bisa mendapatkan BLT. “Akan lebih terhormat jika pekerja PMI berani menolak bantuan tersebut dan memberikannya kepada yang lebih membutuhkan. Dengan demikian citra sebagai PMI akan lebih baik dimata masyarakat,” Ujar Bupati Suwirta.
Sementara itu I Nengah Sumendra, salah seorang PMI asal Desa Selat, Klungkung mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada Bupati Klungkung berserta jajarannya, karena telah memfasilitasi kepulangan para PMI, menyediakan tempak karantina sampai kembali kekeluarga masing masing.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung