Klungkung Tetapkan Ranperda Perubahan APBD 2020

Klungkung Tetapkan Ranperda Perubahan APBD 2020

0
 Selasa, 25 Agustus 2020 | 687

Pemkab Klungkung bersama Legislatif menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Selasa (25/8). Penetapan ini tergolong cepat karena dilaksanakan dalam waktu satu hari, mulai penyampaian Pidato Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD 2020 oleh Bupati Suwirta, Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Klungkung terhadap Nota Pengantar Bupati dan dilanjutkan dengan Jawaban Kepala Daerah/Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Klungkung.
Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020 yang berlangsung hingga petang tadi dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung,  Pendapat Akhir Bupati Klungkung dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung