Klungkung Tetapkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2021
Klungkung Tetapkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2021
0 0 Berita UmumBupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Paripurna II Penetapan Ranperda Pelaksanaan APBD Induk TA 2021 di Ruang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Rabu ( 25/11). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Anak Agung Anom serta dihadiri oleh 25 anggota DPRD Klungkung.
Bupati suuwirta dalam pidatonya menyampaikan bahwa seluruh pemikiran, saran-usul yang konstruktif dan inovatif yang telah disampaikan baik pada Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, maupun pada Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, sangat dihargai dan menjadi bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif.
Mencermati struktur APBD Tahun Anggaran 2021, khususnya pada rencana penerimaan SiLPA Tahun 2020, pihaknya berpandangan bahwa SILPA sebesar itu sulit tercapai. Untuk itu, di tahun 2021 akan dilakukan pengendalian kas daerah agar tetap terjaga positif. Pihaknya juga akan selektif dalam merealisasikan anggaran belanja sesuai sumber pendanaan.
Selain mengendalikan belanja pihaknya juga akan berusaha terus mendorong peningkatan pendapatan daerah, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah.
Berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah, Bupati Suwirta mengaku bersyukur bahwa posisi keuangan daerah di Tahun 2021 berada dalam posisi sedang. Segala hal yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan keuangan daerah sudah disesuaikan dalam APBD Tahun anggaran 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, Bupati Suwirta memohon dukungan terus dari lembaga legislatif agar terus dapat meningkatkan pendapatan daerah dan belanja yang semakin efisien sehingga posisi kemampuan keuangan daerah dapat tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan di masa mendatang.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Sunting: Gad Diskominfo