Klungkung Prioritaskan Alokasi Dana Desa Untuk Menangani Masyarakat Miskin

Klungkung Prioritaskan Alokasi Dana Desa Untuk Menangani Masyarakat Miskin

0
 Jum`at, 15 Mei 2020 | 647

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, I Wayan Suteja kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Jumat (15/5/2020). BLT diserahkan di Desa Pikat, Desa Jumpai, Desa Tangkas, Desa Gelgel, Desa Tojan dan Desa AAN. BLT yang diserahkan secara simbolis dari dana desa itu sebesar Rp. 600.000,- kepada warga kurang mampu dan terdampak Covid-19.

Bantuan Langsung tunai (BLT) Dana Desa merupakan bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, dimana untuk mendapatkan BLT dana desa, warga desa harus memiliki beberapa kriteria yakni warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena COVID-19, menderita penyakit kronis dan masyarakat desa tersebut belum pernah mendapatkan bantuan apapun.

Ketika melakukan penyerahan BLT Dana Desa, Bupati Suwirta masih mendapati ada masyarakat Klungkung yang sakit, maupun cacat fisik yang sama sekali belum mendapatkan bantuan. Melihat hal tersebut, Bupati Suwirta berpesan kepada perangkat desa di Kabupaten Klungkung, agar dana yang masuk ke desa melalui alokasi dana desa dapat difokuskan untuk menangani kemiskinan di wilayah masing-masing.

“Pada tahun berikutnya, alokasi dana desa harus diprioritaskan untuk mengatasi kemiskinan, bukan membangun kantor desa, batas desa, karena yang penting dari kantor bukan bangunan kantor, melainkan kebersihan, kenyamanan, dan SDM yang berada didalamnya harus memahami tupoksi yang harus dikerjakan,” ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta mengharapkan alokasi dana desa harus digunakan untuk menangani hak-hak masyarakat yang tergolong miskin.

SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung