Ketaatan dan kesadaran masyarakat untuk memilah jenis sampah dari rumah mengalami penurunan

Ketaatan dan kesadaran masyarakat untuk memilah jenis sampah dari rumah mengalami penurunan

0
 Jum`at, 15 Januari 2021 | 1,126

Hal tersebut ditemukan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat keliling memantau kembali situasi dan kapatuhan warga terhadap implementasi Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, Jumat (15/1/2021).
Dengan pengeras suara yang terpasang diatas mobilnya, Bupati Suwirta bersama OPD terkait kembali melakukan sosialisasi sekaligus mengimbau masyarakat untuk bisa mematuhi jadwal pembuangan sampah. Warga diminta untuk memilah sampah sesuai jenisnya dari rumah masing-masing atau dari sumbernya seperti apa yang tertuang dalam Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. 
Dalam pantauannya ternyata dibeberapa titik kumpul sampah masih terlihat yang tidak dipilah. Seperti yang ditemukan di depan Jalan Flamboyan Gang 1 di Kelurahan Semarapura Kauh didapati menaruh sampah yang tidak dipilah dan berserakan. "Kita harus mulai menggalakan semangat masyarakat dan mengingatkan kembali membuang sampah taat pada waktu, hari dan tempatnya. Sampah yang dibuang agar dibungkus sehingga tidak berserakan. Kalau ini bisa dilakukan dengan baik maka bisa dilakukan oftimalisasi terhadap TOSS Center yang kita punya dan mendukung peraturan Gubenur Bali," ujar Bupati Suwirta
Lebih lanjut, sesuai dengan isi Perda Pengelolaan Sampah,  jam pembuangan sampah pada pukul 06.00-07.00 wita setiap harinya. Sampah organik bisa dibuang pada hari Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. Sampah an organik atau sampah plastik dibuang pada hari Senin dan Jumat. Sedangkan jadwal pembuangan sampah sore hari yang dimulai pukul 15.00-16.00 wita akan dihilangkan. "Pembuangan sampah pada sore hari akan di cabut dan akan difokuskan pada pagi hari, sehingga bisa meminimalisir bau menyengat dan permasalahan baru di TOSS yang kita miliki. Hal ini disebabkan karena petugas pemilahan sampah pada sore hari tidak ada. Kita harus pikirkan dari dampak pembuangan sampah yang belum ditangani," jelas Bupati Suwirta yang fokus atasi permasalahan sampah. 
Pihaknya juga meminta  Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP), I Ketut Suadnyana bersama jajaran untuk terus mengedukasi masyarakat, agar kembali taat dalam memilah sampah dari sumbernya. “Mari ciptakan Klungkung yang bersih dan sehat mulai dari diri kita, perkantoran dan jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran,” harapnya. 
Sementara Kadis LHP, I Ketut Suadnyana menyampaikan antusias masyarakat dalam memilah sampah dari rumah semenjak masa pandemi mulai berkurang. Hal ini berdasar temuan petugas kebersihan yang mengambil sampah di tempat yang sudah ditentukan. Terkait penghapusan jadwal pembuangan sampah sore hari, pihaknya mengaku 
akan mengevaluasi dan mensosialisasikannya kembali. "Penghapusan jam pembuangan sampah pada sore hari akan kita sosialisasikan selama satu minggu. Pemantauan terus kami lakukan dari pagi hingga sore keliling kota Semarapura, melihat masyarakat membuang sampah sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan," sebutnya. 

SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung

Sunting: Gad Diskominfo