Kepesertaan JKN Masyarakat Klungkung Diatas 98 Persen
Kepesertaan JKN Masyarakat Klungkung Diatas 98 Persen
0 0 Berita UmumBupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I gede Putu Winastra menghadiri rapat Kepesertaan BPJS Kesehatan di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (23/3/2021). Hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak, Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, dr. Ni Made Adi Swapatni, Kepala Dinas Pemerintah Desa, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Klungkung, Wayan Suteja dan Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta serta undangan terkait lainnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung sudah berhasil memenuhi Perpres 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024 mengenai Target Kepesertaan JKN Mencakup 98% dari penduduk Indonesia Tahun 2024. Mengenai Perpres tersebut, Kabupaten Klungkung saat ini sudah berada diatas 98% dalam hal kepesertaan JKN bagi masyarakat didaerah. Dalam rapat tersebut, pihaknya juga merekomendasikan agar pegawai LPD dapat menjadi Peserta BPJS Kesehatan.
Terkait hal tersebut, Bupati Suwirta menyarankan BPJS dan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi, yang melibatkan Bendesa dan Kepala LPD se-Kabupaten Klungkung. “Selain memberikan tempat tinggal yang layak, memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga merupakan kewajiban pemerintah daerah dan hak dari masyarakat itu sendiri,” ujar Bupati Suwirta.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Sunting: Gad Diskominfo