Kawisamara

Kawisamara

0
 Jum`at, 14 Agustus 2020 | 328

Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung menyerahkan akta perkawinan “Kawismara” di dua tempat berbeda, Jumat (14/8). Pertama, Wabup Kasta menyerahkan Kawismara kepada pasangan I Ketut Setiadi dengan Ni Komang Bella Yuni Rusmila di Banjar Suka Duka Nagi, Desa Akah, Kecamatan Klungkung. Kawismara juga diserahkan Wabup kepada warga Klungkung Briptu I Gede Agus Putra Darma, SH dengan Briptu Ade Yoga Permani di lokasi upacara di Banjar Karang Sari Kelod, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. 
Kawismara merupakan program inovasi Disdukcapil Klungkung dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta perkawinan. Dengan Kawismara ini akan memotong rantai birokrasi dalam pengurusan akta perkawinan. Kawismara juga sangat membantu mempelai dalam memberikan legalitas perkawinan mereka ditengah kesibukan mempersiapkan upacara perkawinan, mempelai atau keluarga mempelai bisa mengajukan permohonan ke Disdukcapil.

"Selamat Menempuh Hidup Baru, Semoga Berbahagia dan Langgeng Riwekasan"

 
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Kabupaten Klungkung