Eksekutif dan Legislatif Tandatangani 3 Ranperda

Eksekutif dan Legislatif Tandatangani 3 Ranperda

0
 Senin, 14 Oktober 2019 | 454

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Penetapan Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung terkait pembahasan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Klungkung Senin 14/10/2019 malam. Penetapan ditandai dengan penandatangan Ranperda oleh Bupati Suwirta dan Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom.
RANPERDA tersebut terdiri atas :

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Dalam rapat tersebut, semua Fraksi telah memyatakan dapat menerima dan menyetujui 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan.

Seluruh rangkaian pembahasan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah ini adalah sebagai wujud nyata bagaimana komitmen dan konsistensi penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Klungkung yang mempunyai peran strategis untuk melaksanakan pembangunan.

Bupati Suwirta selanjutnya berharap, kedepan agar kemitraan Eksekutif dan Legislatif terus terpelihara dan dapat ditingkatkan, dengan demikian apapun masalah dan hambatan yang dihadapi dapat dicarikan solusi demi mewujudkan kebutuhan masyarakat.

Setelah 3 (tiga) Rancangan Perda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. #humasprotokolklk

SALAM GEMA SANTI