Desa Sadar Kerukunan

Desa Sadar Kerukunan

0
 Selasa, 04 Agustus 2020 | 1,083

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri rapat teknis pembentukan panitia pelaksana kegiatan Desa Sadar Kerukunan (Desdarkun) di ruang rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung, Selasa (4/8). Hal ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Pembuat Komitmen Sekretariat Jenderal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali nomor 195 tahun 2020 tentang Penetapan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung sebagai penerima Bantuan Desa Sadar Kerukunan (Desdarkun). Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Wayan Sujana, Ketua PHDI Klungkung Putu Suarta dan anggota lembaga umat yang merupakan anggota dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung.
SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung