Desa Harus Mempunyai Tekad Entaskan Kemiskinan

Desa Harus Mempunyai Tekad Entaskan Kemiskinan

0
 Selasa, 19 Mei 2020 | 433

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Selasa (19/5/2020). BLT non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebesar Rp. 600.000 selama tiga bulan ini diserahkan Bupati Suwirta di Desa Timuhun, Desa Selisihan, Desa Tegak, Desa Manduang, Desa Satra, dan Desa Dawan Klod.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diperuntukkan bagi warga dengan beberapa kriteria yakni warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena Covid-19, menderita penyakit kronis dan masyarakat desa tersebut belum pernah mendapatkan bantuan apapun.

Bupati Suwirta berpesan kepada perangkat desa di Kabupaten Klungkung, agar dana yang masuk ke desa melalui Dana Alokasi Desa dapat difokuskan untuk menangani kemiskinan di wilayah masing-masing. Dana Alokasi Desa tersebut diharapkan diprioritaskan untuk mengatasi kemiskinan, bukan membangun kantor desa maupun batas desa, karena yang penting dari kantor bukan bangunan kantor, melainkan kebersihan, kenyamanan, dan SDM yang ada didalamnya harus memahami tupoksi yang harus dikerjakan. “Perangkat desa harus memiliki tekad dalam mengentaskan kemiskinan di desa masing-masing,” ujar Bupati Suwirta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BLM Denpasar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Dadang Suyatna.

SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung