Desa Adat Diharapkan Buat Perarem Pengelolaan Sampah
Desa Adat Diharapkan Buat Perarem Pengelolaan Sampah
0 0 Berita PemkabPenanganan sampah di Kabupaten Klungkung tidak cukup dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Desa Adat juga mempunyai peran penting agar masyarakat bisa mengelola sampah dari sumber secara mandiri. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi penyusunan perarem (aturan adat) tentang pengelolaan sampah bagi Desa Adat di Aula SMAN 2 Semarapura, Rabu (19/8).
Sosialisasi dipimpin Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Hadir Kepala DLHP Klungkung, A.A Ngurah Kirana, Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Majelis Desa Adat Kecamatan dan tim dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Bupati Suwirta menyampaikan perarem tentang penanganan sampah di Desa Adat agar disusun sederhana dan isinya juga bersinergi dengan peraturan pemerintah terkait penanganan sampah. Bupati mengingatkan apapun peraturan yang dibuat itu berdasarkan niat baik semua pihak dan masyarakat diminta untuk bergerak bersama dalam menangani sampah. “Kalau sudah mempunyai niat baik, maka pembuatan dan penerapan perarem akan menjadi mudah,” ujar Bupati Suwirta.
Kepada para Bendesa, Bupati Suwirta mengingatkan agar setelah perarem ini dibuat bisa menjadi contoh dalam proses penerapannya. Monitoring juga akan dilakukan ke Desa-desa Adat terkait penerapan perarem tersebut dimasyarakat. “Mari bersama-sama mulat sarira dalam menciptakan kebersihan di wilayah Kabupaten Klungkung,” ajaknya.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Edit: kaw Diskominfo