Dengan Ceribel, Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak Dimana Saja

Dengan Ceribel, Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak Dimana Saja

0
 Rabu, 01 Juli 2020 | 1,808

Untuk menjaga keamanan dokumen kependudukan, Pemkab Klungkung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung mengeluarkan sebuah inovasi, Ceribel (Cetak Mandiri Berbasis e-Mail). Masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen kependudukan ke Disdukcapil, setelah diverikasi oleh petugas akan dikirim kembali berupa form isian lengkap dengan data ke e-mail masing-masing pemohon. Inovasi Ceribel ini dicoba langsung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di Kantor Disdukcapil Klungkung, Rabu (1/7/2020). 
Menurut Bupati Suwirta dengan inovasi Ceribel, dokumentasi kependudukan yang sudah masuk di e-mail bisa dicetak dimana saja. Semua dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, akta perkawinan kartu keluarga bisa dicetak dimana saja dengan kertas HVS 80gr, kecuali KTP  yang tetap dicetak di Disdukcapil kerena menggunakan kepingan khusus. "Semoga dengan adanya inovasi ini bisa mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan," ujar Bupati Suwirta didampingi Kadisdukcapil Komang Darma Suyasa. 
Lebih lanjut, Bupati Suwirta mengatakan saat ini lebih mudah mencetak akta kelahiran, akta perkawinan bahkan kartu keluarga karena tidak perlu menggunakan blanko khusus. Jadi sekarang dokumen bisa disimpan lewat handphone, flashdisk atau di komputer, sehingga nantinya pada saat dibutuhkan tidak lagi mencari ke Disdukcapil. Selain itu, tanda tangannya juga sudah menggunakan digital dan ini merupakan suatu keunggulan. "Semoga inovasi ini bisa berjalan dengan baik dan masyarakat tentunya bisa mencetak dokumen kependudukannya secara mandiri," harapnya. 
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa mengatakan selama pendemi covid-19 ini pelayanan publik di Disdukcapil tetap berjalan dengan menjaga protokol kesehatan. Dimana bagi masyarakat yang mengurus dokumen kependudukannya diberikan nomor telepon lewat whatsapp, dengan demikian masyarakat bisa mendokumentasikan dokumen kependudukan mereka masing-masing setelah mereka mengisi persyaratan pendaftaran, sehingga masyarakat tidak berbondong-bondong lagi datang ke Disdukcapil. "Semoga dengan inovasi Ceribel ini bisa memberikan hal yang terbaik untuk masyarakat didalam mengurus dokumen kependudukan, dimana situasi covid-19 ini yang tidak menentu protokol kesehatan juga harus tetap dijaga dengan baik," harapnya. 
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Edit: kaw Diskominfo