Bupati Suwirta Serah Santunan Kematian

Bupati Suwirta Serah Santunan Kematian

0
 Jum`at, 22 April 2022 | 240

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan Jaminan Kematian (JKm) berupa uang tunai diberikan kepada ahli waris staf Linmas Alm. I Wayan Suarka di Ruang Rapat Kantor Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung, Jumat (22/4).

Bupati Suwirta mengatakan, pemerintah harus memberikan semangat dan perlindungan terhadap masyaraknya bahwa perlindungan asuransi ketenagakerjaan merupakan hal yang sangat penting bagi tiap orang yang bekerja. Agar saat terjadi kecelakaan dalam bekerja, kelangsungan pendidikan bagi para ahli waris masih terjamin. "Seluruh tenaga kerja yang terdaftar berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja," ujar Bupati Suwirta. Dirinya juga berharap santunan ini bisa bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya dan harus kuat menjalani kehidupan.

Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan, Bimbo Prasetiyo, memberikan kesejahteraan berupa klaim Jaminan Kematian (JKm) berupa uang tunai sebesar Rp. 42.000.000,- diberikan kepada ahli waris sebagai jaminan kebutuhan hidup. "Saat ini Linmas yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan terdapat dari Kantor Desa Jumpai sebanyak 30 orang, dengan iuran Rp 13,720.00 per bulan atau Rp 164,640.00 setahun untuk per orang," ujar Bimbo Prasetiyo

Lebih lanjut dijelaskan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Yakni, Program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Untuk tenaga kerja yang mengikuti Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun juga berhak mendapatkan dana Jaminan Hari Tua dan Pensiunnya tersebut ketika telah berhenti bekerja.

SALAM GEMA SANTI