Bupati Suwirta Rancang Regulasi Tata Kelola PDAM Klungkung

Bupati Suwirta Rancang Regulasi Tata Kelola PDAM Klungkung

0
 Minggu, 26 Juli 2020 | 476

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra bersama jajaran PDAM Klungkung melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahottama di rumah jabatan Bupati Klungkung, Minggu (26/7) sore. Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta mengharapkan terkait sistem kepegawaian PDAM dalam hal merekrut pegawai, jangan menggunakan sistem berdasarkan hubungan keluarga dan kerabat. Hal ini dipandang perlu dalam rangka memperkuat team work yang ada di PDAM. Setelah Perda ini tersusun, Bupati Suwirta mengharapkan terkait tata kelola PDAM, business plan dan hal lainnya harus ditata ulang, agar dapat memberikan peluang kepada PDAM mengembangkan inovasi yang dimilikinya dalam bekerja. 

Kepada Dirut PDAM Klungkung Nyoman Renin Suyasa, Bupati Suwirta mengingatkan agar jangan takut ketika bekerja sambil diawasi oleh pengawas. Dengan adanya auditor yang mempunyai kompetensi yang baik, maka Dirut PDAM dapat berkonsultasi terkait pekerjaan kepada auditor tersebut untuk menciptakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Klungkung. Selain itu, Dirut PDAM juga diminta agar mengoptimalkan jumlah pegawai untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Klungkung. “PDAM harus berani keluar dari zona nyaman. Saya harapkan PDAM dalam bekerja dapat mengutamakan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Klungkung,” pinta Bupati Suwirta.

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Kepala Bagian Hukum, Ni Made Sulistiawati, Kepala Bagian Perekonomian, I Nyoman Susanta serta Dewan Pengawas PDAM Klungkung. 

SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Edit: kaw Diskominfo