Bupati Suwirta Kukuhkan Awig-Awig Desa Adat Sema Agung

Bupati Suwirta Kukuhkan Awig-Awig Desa Adat Sema Agung

0
 Kamis, 10 Maret 2022 | 519

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengukuhkan Awig-awig Desa Adat Sema Agung di Balai Banjar Sema Agung, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kamis (17/3). Acara pengukuhan dirangkaikan dengan ngusaba Kedasa Desa Adat Sema Agung.

Bupati Suwirta mengingatkan, setelah awig-awig selesai dikukuhkan, maka seluruh warga wajib untuk mentatinya dan harus disosialisasikan serta diimplementasikan kepada masyarakat. Bupati Suwirta juga berharap krama bisa mentaati tiga aturan, di antaranya tentang Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bahaya narkoba, dan Pengolahan Sampah serta memasukan peraturan tersebut dalam awig-awig.

Lebih lanjut, terkait dengan pengolahan sampah, maka krama wajib mengolah dan memilah sampahnya masing-masing di desa. Selanjutnya, mengeluarkan sampah yang sudah dikemas ke luar rumah sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Dengan demikian, tampilan desa akan lebih bersih," ujar Bupati Suwirta.

Dirinya juga mengingatkan, perbekel dan bendesa harus selalu bekerja sama, masing-masing tidak boleh merasa paling

hebat

desa adat dan desa dinas wajib rukun dan bersatu. Karena jika tidak rukun, maka krama yang akan menjadi korban.

Sementara, Bendesa Adat Sema Agung, Sang Made Adnyana menyampaikan terima kasih kepada Tim Penyusun dan Tim Penulis Awig-awig. Jelas dia, berkat kerjasama seluruh tim, Desa Adat Sema Agung kini memiliki awig-awig. Menurutnya, keberadaan awig-awig ini akan sangat membantu membimbing warga dalam berperilaku untuk menjaga kelestarian adat dan budaya.

Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut, Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung Dewa Made Tirta, Camat Banjarangkan I Dewa Made Aswin, dan krama Desa Adat Sema Agung

SALAM GEMA SANTI