Bupati Suwirta Hadiri Upacara Pemasupati Awig-Awig Desa Adat Tri Bhuwana
Bupati Suwirta Hadiri Upacara Pemasupati Awig-Awig Desa Adat Tri Bhuwana
0 0 Berita UmumBupati Suwirta Hadiri Upacara Pemasupati Awig-Awig Desa Adat Tri Bhuwana
Bertepatan pada Rahina Sukra Umanis Langkir (Siwalatri), Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Camat Dawan, I Dewa Gede Widiantara menghadiri undangan Upacara Pemasupati Awig-Awig Desa Adat Tri Bhuwana bertempat di Pura Puseh, Bale Agung, Lan Taman Desa Adat Tri Bhuwana Kusamba, Jumat (20/1).
Bupati Suwirta berpesan agar awig-awig yang ada harus dapat berjalan seimbang antara adat, budaya, dengan perkembangan zaman. Pihaknya juga menambahkan agar dalam penyusunan awig-awig juga berpegang pada konsep Tri Hita Karana, dengan salah satunya penerapannya Krama Adat dapat menjaga kebersihan di lingkungan Desa Adat dan Desa Dinas.
"Sebaik-baiknya awig-awig jika kramanya berperilaku tidak baik maka akan sia-sia, mari jadikan awig-awig sebagai panutan hidup dalam bermasyarakat," ujar Bupati Suwirta.
Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta dalam sambutannya menjelaskan mengenai awig-awig dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat Di Bali. "Semoga dengan adanya Perarem, Krama Desa Adat Tri Bhuwana memperoleh kerahayuan," harap Bendesa Madya Dewa Made Tirta.
Bendesa Desa Adat Tri Bhuwana I Gusti Lanang Putra Wijaya dalam laporannya menyampaikan dalam menyusun awig-awig, perangkat Desa Adat mengadakan 7 kali pertemuan, dimana dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh krama desa adat Tri Bhuwana yang berjumlah 113 krama adat.
Salam Gema Santi.