Bupati Suwirta Bersama Wabup Kasta Hadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Perubahan RPJMD 2018-2023

Bupati Suwirta Bersama Wabup Kasta Hadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Perubahan RPJMD 2018-2023

0
 Senin, 20 Juni 2022 | 176

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penjelasan Bupati terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menenengah Daerah Semesta Berencana Tahun 2018-2023, Senin (20/6). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Anom ini dihadiri oleh sebanyak 23 anggota dewan.

Adapun substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2018-2023 yang mengalami perubahan meliputi :

1. Gambaran umum wilayah yang disesuaiakan dengan kondisi terkini sampai dengan tahun berjalan;

2. Kondisi Keuangan dan kerangka pendanaan;

3. Permasalahan daerah dan isu strategis terutama terkait dengan pandemic Cavid-19;

4. Target indikator tujuan dan sasaran;

5. Target Indikator Kinerja Utama;

6. Penyesuaian nomenkaltur program berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 20202 beserta penyesuaian indikator kinerjanya;dan

7. Penyesuainan perangkat daerah pelaksana program.

SALAM GEMA SANTI