Bupati Suwirta Berbagi Pengalamam Terkait Perda KTR Dengan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI

Bupati Suwirta Berbagi Pengalamam Terkait Perda KTR Dengan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI

0
 Selasa, 29 Maret 2022 | 283

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta berbagi pengalaman terkait Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui video conference dari ruang vicon, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (29/3). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) yang merupakan institut dibawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI).

Dalam paparannya tersebut, Bupati Suwirta mengatakan Pemerintah Kabupaten Klungkung memang sangat konsisten dan komitmen dalam menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Berbagai program juga diciptakan untuk mendukung Perda KTR ini diantaranya Aplikasi Klungkung Dalam Genggaman, Penguatan Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), kemudian adopsi ketentuan Perda KTR dalam awig-awig desa adat juga sangat konsisten dan tegas dilakukan. "Kesehatan itu harus sangat serius kita perhatikan dan jaga. Maka dari itu, kami di Kabupaten Klungkung sangat konsisten dan komitmen dalam menjalankan Perda KTR ini," ujar Bupati Suwirta.

SALAM GEMA SANTI