Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan Akta Perkawinan Kawismara
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan Akta Perkawinan Kawismara
0 0 Berita UmumBupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa menyerahkan Akta Perkawinan (Kawismara) kepada pasangan I Komang Yuliawan dengan Ni Komang Ekawati di Banjar Pagending, Kelurahan Semarapura Kauh, Rabu (6/1/2021). Kawismara merupakan Program Inovasi Pemkab Klungkung Kawi Smara adalah inovasi Disdukcapil Klungkung, dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta perkawinan. Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang mempelai adalah memiliki akta kelahiran. Dengan Kawismara ini mempelai langsung mendapatkan akta perkawinan begitu upacara perkawinan selesai dilakukan. Kawismara dapat berfungsi juga untuk memotong rantai birokrasi dalam pengurusan akta perkawinan.
Kepada kedua mempelai, Bupati Suwirta mengucapkan selamat menempuh hidup baru dan selamat berbahagia. Upacara dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 diharapkan selalu ikuti protokol kesehatan.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Sunting: Gad Diskominfo