Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan Akta Perkawinan (Kawismara)

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan Akta Perkawinan (Kawismara)

0
 Jum`at, 08 Januari 2021 | 594

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa menyerahkan Akta Perkawinan (Kawismara) kepada pasangan I Made Arya Agung dengan Ni Made Jatiningrum di Banjar Bias, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, pasangan Gde Justika Kori dengan Ni Kadek Mei Wiliantini di jln Taman Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, pernikahan I Dewa Gede Mastra Laksana dengan Anak Agung Istri Tri Mahayanti di dusun kawan, desa tusan, Jumat (8/1/2020). 
Kawismara merupakan Program Inovasi Pemkab Klungkung Kawi Smara adalah inovasi Disdukcapil Klungkung, dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta perkawinan. Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang mempelai adalah memiliki akta kelahiran. Dengan Kawismara ini mempelai langsung mendapatkan akta perkawinan begitu upacara perkawinan selesai dilakukan. Kawismara dapat berfungsi juga untuk memotong rantai birokrasi dalam pengurusan akta perkawinan. 
Di waktu terpisah, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta bersama Ny. Sri Kasta juga menghadiri undangan pernikahan pasangan I Made Arya Agung dengan Ni Made Jatiningrum di Banjar Bias, Desa Kusamba. 
Kepada mempelai, diucapkan selamat menempuh hidup baru dan selamat berbahagia. Upacara dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 diharapkan selalu ikuti protokol kesehatan. 

SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung

Sunting: Gad Diskominfo