Bupati Klungkung didampingi Kadis Disdukcapil menyerahkan Akta Perkawinan \"Kawismara\"

Bupati Klungkung didampingi Kadis Disdukcapil menyerahkan Akta Perkawinan \"Kawismara\"

0
 Rabu, 16 Desember 2020 | 380

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa menyerahkan Akta Perkawinan "Kawismara" kepada pasangan I Made Kurniawan dengan Ni Putu Feby Sukma Yanti di Banjar Sangging, Desa Kamasan, Kabupaten Klungkung, Rabu (16/12). Kawismara merupakan inovasi  dalam pemberian akta perkawinan sebagai legalitas sebuah perkawinan. Sebelum Upacara dilaksanakan, mempelai atau keluarganya bisa mengajukan permohonan ke Disdukcapil. 
"Selamat Menempuh Hidup Baru, Semoga Berbahagia dan Langgeng Riwekasan" 

SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung

Sunting: Gad Diskominfo