Bupati dan Forkompinda Bertemu Tokoh Masyarakat Lembongan dan Jungutbatu
Bupati dan Forkompinda Bertemu Tokoh Masyarakat Lembongan dan Jungutbatu
0 0 Berita PemkabBupati Klungkung I Nyoman Suwirta menggelar pertemuan dengan para Prajuru Adat dan Dinas se-Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan di kediaman pribadinya di Nusa Ceningan Kecamatan Nusa Penida, Jumat (24/7). Dalam pertemuan tersebut hadir pula Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Otto Sompotan, Kepala Pengadilan Klungkung Putu Endru Sonata, Kadis PUPRPKP Agung Lesmana dan Dirut PDAM Nyoman Renin.
Bupati Suwirta mengaku kehadirannya bersama Wakil Bupati dan anggota Forkompinda di Kecamatan Nusa Penida, untuk memantau situasi dunia pariwisata di Nusa Penida pasca penetapan era New Normal ditengah pandemi Covid-19.
Menurut Bupati Suwirta, terdapat banyak potensi terjadinya pelanggaran pasca berkembangnya dunia pariwisata di Nusa Penida. Seperti contohnya pengangkutan migas untuk diperjual belikan, masalah perizinan dan lainnya.
Terkait dengan pandemi Covid-19 dengan diberlakukannya tatanan kehidupan era baru, Bupati Suwirta mengimbau untuk jangan acuh atau tidak peduli, meskipun Nusa Penida merupakan zona hijau. Bupati Suwirta mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil hikmah dan belajar dari pengalaman ini. Karena menurutnya sehebat apapun seseorang disaat jaya namun harus tetap mulat sarira/introspeksi diri serta tetap menjalankan himbauan dari pemerintah.
Bupati Suwirta juga mengajak warga untuk bersyukur karena sejumlah pembangunan akan tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19. Pembangunan pelabuhan segitiga emas akan berjalan sesuai rencana berkat pendekatan politik yang dilakukan. Menurutnya kepulauan Nusa Penida saat ini telah manarik perhatian sejumlah pejabat pusat dan segera akan dikunjungi menteri.
Pembangunan tanggul dan panggung Ceningan juga akan tetap berjalan dan masyarakat diajak untuk ikut mengawal pembangunan ini.
Terkait produksi air di SWRO Ceningan, dari hasil uji coba yang sudah dilakukan Balai Pemukiman Prasarana Wilayah menyatakan ternyata kadar Jumlah Padatan Logam Terlarut dalam Air masih sekitar 980, yakni melebihi standar yaitu 500. Namun air supaya tetap disalurkan ke masyarakat hanya untuk kebutuhan MCK dan bukan untuk dikonsumsi.
Pembangunan jembatan penghubung Lembongan-Ceningan juga akan terus dikomunikasikan. Pihaknya mengaku akan siap menemui para pejabat kementerian dipusat meski ditengah pandemi covid. Kepastian status tanah juga akan segera diselesaikan.
Terkait pembuatan tempat budidaya kepiting, udang dan kerapu, pihaknya mendorong supaya kelompok mulai bekerja membuat tambak meskipun dana bantuan dari pusat belum ada, namun Pemkab Klungkung akan membantu dengan alat berat. Pembangunan tempat pembudidayaan kepiting, udang dan ikan kerapu akan dibuat disekitar mangrove.
Untuk rumput laut, pihaknya mengaku pemerintah sudah membuat kajian sehingga pertanian rumput laut bisa seperti sekarang. Pemkab sudah berhasil menghidupkan pertanian rumput laut melalui kajian yang menghabiskan dana tidak sedikit. Untuk menjaga harga rumput laut, dirinya mengaku akan berupaya melalui pembentukan koperasi.
Sementara itu Kajari Klungkung Otto Sompotan dalam kesempatannya mengatakan kehadirannya di Lembongan adalah untuk pendampingan kepada pemerintah daerah terhadap berbagai kebijakan dalam pembangunan. Pendampingan dilakukan supaya pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan agar sesuai aturan dan tidak melanggar aturan.
Terkait sejumlah permasalahan di Nusa Penida belakangan ini, pihaknya menyampaikan bahwa setiap warga berhak mencari nafkah. Namun dirinya mengingatkan bahwa semua ada aturan hukum yang harus ditaati.
Terkait permasalahan tanah di Nusa Penida, sepanjang tidak memiliki bukti kepemilikan terhadap tanah, tanah tersebut supaya tidak dikelola. Tanah tidak bertuan atau tanah negara tidak berarti bisa dimiliki dengan sesuka hati. Warga dilarang mengambil atau mengelola tanah tersebut.
Terkait pariwisata yang sedang booming di Nusa Penida, semua akomodasi pariwisata wajib mengikuti regulasi dan aturan tata ruangnya. Bangunan yang sudah terlanjur harus disesuaikan dengan Perda yang dibuat oleh Pemda.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Edit: kaw Diskominfo