BPK RI Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan di Klungkung

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan di Klungkung

0
 Kamis, 13 Agustus 2020 | 390


Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, terkait Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Perencanaan dan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) TA 2018, 2019, dan 2020. Pertemuan dihadiri langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Gede Putu Winastra dan Inspektur pada Inspektorat Daerah Klungkung Made Seger di ruang rapat Bupati Klungkung, Kamis (13/08).
Ketua Tim Pemeriksa BPK, yang dipimpin langsung Ketua BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si, mengatakan pemeriksaan akan berlangsung selama selama 20 hari, mulai tanggal 13 Agustus sampai dengan 5 September 2020. Pada pemeriksaan kali ini, Tim Pemeriksa juga sudah melakukan langkah-langkah prosedur pencegahan penyebaran Covid-19, yakni dengan melakukan test rapid dengan hasil non reaktif. Tujuannnya supaya tidak ada keraguan terhadap kedatangan tim pemeriksa. Pemeriksaan pendahuluan merupakan satu rangkaian yang tidak terpisah dengan pemeriksaan terinci, sehingga pada akhir pemeriksaan, Tim Pemeriksa belum menyampaikan temuan dan laporan pemeriksaan. Pemerintah Kabupaten Klungkung dan jajarannya diharapkan untuk menyampaikan permasalahan signifikan yang dihadapi terkait penyusunan dan pelaksanaan atas Perencanaan dan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Kabupaten Klungkung
Edit: kaw Diskominfo