Pengumuman Perjanjian Pembiayaan Utang Daerah Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2026

Pengumuman Perjanjian Pembiayaan Utang Daerah Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2026

00
 2026-09-17 | 29
Tanggal   :   00 0000
File  :  Download | View

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024
tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, Pemerintah Kabupaten Klungkung secara
terbuka dan berkala menyelenggarakan publikasi informasi mengenai Pembiayaan Utang
Daerah kepada masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Klungkung memperoleh fasilitas
pembiayaan yang bersumber dari PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Sarana Multi
Infrastruktur (Persero) dengan total nilai sebesar Rp182.716.354.500,00.
Kebijakan pengelolaan pembiayaan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten
Klungkung dalam mempercepat pemenuhan pendanaan pembangunan yang menjadi prioritas,
dengan tetap menjaga kemampuan dan kesinambungan fiskal daerah. Dana ini diarahkan
secara terukur untuk membiayai pembangunan infrastruktur strategis dan peningkatan
pelayanan publik, di antaranya: 
? Peningkatan kualitas jalan di berbagai titik wilayah Klungkung dan Nusa Penida.
? Pembangunan Pasar Mentigi Nusa Penida Tahap I.
? Pembangunan fasilitas kesehatan, termasuk Gedung Gizi, Ruang Rawat Inap, Gedung 
CSSD, dan pengadaan alat kedokteran di RSUD Kabupaten Klungkung.
? Penataan infrastruktur kawasan pariwisata, seperti penataan tebing di Desa Tusan dan 
kawasan Pura Watu Klotok.
Seluruh proses pengelolaan pembiayaan ini dilaksanakan dengan prinsip taat asas, transparan,
akuntabel, kehati-hatian, serta profesional.